Senin, 19 Desember 2011

PENGARUH BUDAYA TERHADAP ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS


PENGARUH  BUDAYA  TERHADAP  ASUHAN KEPERAWATAN  MATERNITAS


A.     P ENDAHULUAN

Untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan  masyarakat, banyak  hal yang perlu diperhatikan.  Salah satunya yang dianggap mempunyai peranan yang sangat penting adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Adapun maksud dari pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan  kesehatan, mencegah dan  menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.                    
            Pada saat ini pandangan tentang keperawatan berbeda dibanding masa lalu .     Salah satu  sebabnya adalah ada perbedaan situasi pada  ruang perawatan  maupun pandangan terhadap konsep – konsep keperawatan.  Keperawatan  di Indonesia saat ini masih dalam suatu proses profesionalisasi, yaitu terjadi suatu perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai tuntutan secara global dan lokal. Untuk mewujudkannya maka perawat di Indonesia harus mampu memberikan asuhan keperawatan secara profesional kepada klien dan berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan eksistensi profesi keperawatan.                                                                      
               Perawat merupakan seorang praktisi profesional dengan suatu keahlian tersendiri yang sepanjang pekerjaannya selalu berhubungan dengan berbagai disiplin ilmu lain yang terkait dengan keperawatan.
               Keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan,  di tujukan pada individu, keluarga, masyarakat baik yang sehat maupun sakit yang mencakup biopsikososial dan spiritual yang komprehensif.
                  Berdasarkan konsep di atas, konsep asuhan keperawatan maternitas juga di laksanakan secara komprehensif yang mencakup seluruh aspek dalam diri individu. Pengetahuan perawat tentang aspek kebudayaan akan memberikan implikasi yang positif dalam melaksanakan proses keperawatan yang efektif.


B.     KONSEP TENTANG BUDAYA  dan KEBUDAYAAN

 Budaya harus di bedakan dengan kebudayaan, budaya adalah “ daya dari budi “ yang berupa cipta, karsa dan rasa itu.                                                   
             Tylor ( dalam J Vaan Baal, 1970 )  memdefinisikan kulture (budaya) sebagai keseluruhan ketrampilan, kebiasaan  dan pengertian yang di dapatkan dan belajar yang berlaku untuk kelompok tertentu.
Koetjaraningrat  ( 1989 ) mendefinisikan  sebagai keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dengan belajar.
Sedangkan Kluckon ( 1949 ) menyatakan bahwa kebudayaan berarti sejumlah cara hidup orang, warisan  sosial individu yang ia peroleh dari kelompoknya.
hubungan manusia dan kebutuhannya dapat di katakan bahwa kebudayaan itu merupakan respon manusia terhadap kebutuhan dasarnya. Kebudayaan  adalah prilaku yang harus di pelajari seseorang sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan dapat juga di katakan sebagai cara hidup manusia yang di rancang sebagai pedoman hidupnya. Cara hidup tersebut merupakan warisan sosial yang di pelajari dan di miliki oleh kelompok manusia. Berdasarkan uraian di atas kebudayaan dapat di definisikan sebagai cara hidup yang  di pelajari dan di miliki oleh kelompok manusia. Berdasarkan uraian di atas kebudayaan dapat di definisikan sebagai cara hidup yang di pelajari dan di miliki bersama- sama secara kemasyarakatan di teruskan dari generasi ke generasi berikutnya. Meskipun kebudayaan yang satu berbeda dengan kebudayaan lainnya, semua kebudayaan berisi ciri atau unsur-unsur yang bersifat universal.     

             Tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal menurut para sarjana adalah :    
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia ( pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, dll )
2.      Mata pencaharian hidup dan system ekonomi ( pertanian, peternakan, system produksi, dsb )
3.      Sistem kemasyarakatan ( system kekerabatan, system perkawinan dan system hukum )
4.      Bahasa ( lisan maupun tertulis )
5.      Kesenian.
6.      Sistem pengetahuan.
    7.   Religi/  Kepercayaan.

                          Kebudayaan dapat di bagi menjadi 3 bagian utama yaitu (1) adat istiadat, (2) system kepercayaan dan (3) benda hasil karya manusia.
                           Adat istiadat berarti kelompok kebiasaan. Kebiasaan-kebiasaan itu adalah cara yang sesungguhnya dari anggota masyarakat bertingkah laku. Anak-anak mulai belajar adat istiadat ketika mereka masih kecil, cara komunikasi, cara supaya tetap bersih dan lain-lain.
                           Sistem kepercayaan adalah seperangkat ide atau gagasan yang menetapkan standar prilaku yang baik dan buruk, serta memberikan makna dan maksud hidup. Termasuk dalam pengertian system kepercayaan adalah religi dan norma yang menetapkan cara seseorang harus berprilaku. Pada masyarakat yang belum menganut agama Islam atau Kristen di pedalaman Kalimantan, religi dan norma saling melengkapi bagaimanapun juga system kepercayaan merupakan bagian dari kebudayaan terutama berguna bagi individu sebab memberikan bimbingan dan arahan untuk menentukan tindakan.
                           Benda hasil karya adalah objek yang di hasilkan dan di pakai masyarakat, termasuk alat-alat yang di pakai untuk memproduksi  benda-benda lain. Benda-benda tersebut di kembangkan oleh  masyarakat  sendiri atau di tiru dari masyarakat lain.

C.     KONSEP ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS

                         Keperawatan  Maternitas adalah pelayanan keperawatan profesional
      yang di berikan kepada wanita usia subur yang meliputi :
-         Sistem reproduksi.
-         Masa kehamilan.
-         Masa persalinan.
-         Masa pasca salin.
-         Bayi baru lahir s/d usia 28 hari.                                          
Adapun falsafah keperawatan maternitas meliputi :
1.      Keperawatan maternitas di pusatkan pada:
    Keluarga dan masyarakat dengan memberikan asuhan keperawatan  holistik
    Menghargai klien dan keluarganya
    Menyadari bahwa klien, keluarga, masyarakat berhak menentukan perawatan yang sesuai dengan dirinya.                                         
2.      Setiap individu berhak lahir secara optimal
    Wanita hamil dan bayi yang dikandungnya
    Wanita pada masa persalinan dan pasca salin beserta  bayinya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
3.      Kehamilan, persallinan dan gangguan kesehatan merupakan tugas perkembangan kelluarga yang dapat menyebabkan krisis situasi.
4.      Meyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah peristiwa yang normal.
5.      Awal kehamilan merupakan awal bentuk interaksi keluarga
6.      Sikap, nilai dan perilaku sehat setiap individu dipengaruhi oleh latar belakang budaya, agama dan kepercayaan.
7.      Keperawatan maternitas berfungsi sebagai advokat/pembela untuk melindungi hak klien.
8.      Mempromosikan kesehatan merupakan tugas penting bagi keperawatan maternitas.
9.      Keperawatan maternitas memberikan tantangan bagi perawat dan merupakan faktor utama dalam mempromosikan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.
10.  Yakin bahwa penelitian keperawatan dapat menambah pengetahuan dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan maternitas.

D.     ASPEK BUDAYA DALAM ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS
Asuhan keperawatan maternitas sebagai wujud pelaksanaan asuhan keperawatan profesional yang holistik juga tidak terlepas dari aspek budaya dalam penerapannya. Latar belakang budaya sangat mempengaruhi sikap, nilai dan perilaku hidup sehat tiap individu.
Kenyataan bahwa masyarakat Indonesia bersifat Plural (majemuk) di tambah sekarang memasuki era globalisasi dimana pasien tidak hanya bangsa Indonesia saja, melainkan  juga orang-orang asing yang tentunya mempunyai latar belakang budaya yang sangat jauh berbeda dengan kebudayaan Indonesia. Kenyataan ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi.
Aspek budaya yang berpengaruh terhadap keperawatan maternitas yang terjadi pada budaya di Kalimantan Selatan seperti:
Sebelum usia kehamilan 28 minggu ibu hamil tidak diperbolehkan untuk menyiapkan perlengkapan bayinya dengan alasan persiapan sebelum waktu mandi-mandi dapat menyebabkan kematian bayi yang dikandung ibu. Kerugiannya bila bayi yang dilahirkan prematur (28 minggu kehamilan), maka tidak ada persiapan yang matang untuk memenuhi perlengkapan bayi. Oleh sebab perawat keperawatan maternitas harus mampu mengidentifikasi budaya daerah masing-masing.
Usia kehamilan 28 minggu ibu hamil dianjurkan melakukan mandi-mandi/siraman dengan menggunakan air bunga dan mayang kelapa yang ditepuk-tepukkan ke seluruh badan ibu yang hamil dengan alasan agar bayi yang dilahirkan selamat dan terhindar dari gangguan roh gaib. Dan selama masa kehamilan ibu hamil maupun keluarganya tidak diperbolehkan untuk memakan ikan yang disembelih dan tidak boleh melihat hal-hal yang aneh/mengejek oranglain karena diyakinkan dapat memberikan dampak yang kurang baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan janin dan mereka berkeyakinan bayi yang akan dilahirkan akan menjadi cacat atau seperti binatang yang dilukai.
Bagi Ibu yang hamil dan bapak bayi tidak diperbolehkan mandi dengan menggunakan sarung atau kain panjang yang dililitkan ke lehernya,  dengan alasan dapat membuat lilitan tali pusat pada bayi sehingga mempersulit kelahiran.
Perawat harus mengkaji budaya yang ada di masyarakatnya untuk memudahkan dalam menentukan penegakan diagnosa keperawatan maternitas.

E.      PENUTUP

Pengkajian budaya dalam pemberian asuhan keperawatan maternitas akan sangat bermanfaat untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan. Manfaat yang akan diperoleh seperti:
    Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dapat mengatasi masalah kesehatan dengan tepat sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi dan ataupun standar yang telah ditetapkan.
    Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan, erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang di bawah standar dan ataupun berlebihan akibat efek samping atau komplikasi dari pelayanan kesehatan yang dibawah standar.
    Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, erat hubungannya dengan kesesuaian pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan.
    Dapat melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukuman.

Asuhan keperawatan maternitas sebagai pelayanan keperawatan profesional yang di tujukan kepada wanita usia subur, bayi beserta keluarganya agar dapat beradaptasi secara holistic, maka peran  perawat perlu ditingkatkan dalam menerapkan proses keperawatan yang tidak terlepas dari kemampuan perawat dalam menggali latar belakang budaya klien dan keluarga agar sikap, nilai dan perilaku sehat yang dimilikinya tetap dipertahankan.



DAFTAR  PUSTAKA



A.W. Widjaja, (1986), Manusia Indonesia, Individu, Keluarga dan Masyarakat,
Akademika Pressindo, Jakarta
Doengoes. M, (2001), Perawatan Bayi  dan Maternal, EGC, Jakarta
Hamilton Mary P, (1997), Dasar-dasar Keperawatan Maternitas, EGC, Jakarta
J. Van Baal, (1987), Teori Antropologi Budaya, Gramedia, Jakarta
Koentjaraningrat, (1989), Pengantar Ilmu Antropologi Budaya, Aksara Baru, Jakarta
P.J.M. Stevens et all, (1999), Ilmu Keperawatan Jilid 2, Edisi 2, EGC, Jakarta
Sarwono Prawirohardjo, (2001), Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar