PENGARUH BUDAYA
TERHADAP ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS
A.
P ENDAHULUAN
Untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya yang dianggap mempunyai peranan
yang sangat penting adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Adapun maksud
dari pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara
sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.
Pada saat ini pandangan tentang
keperawatan berbeda dibanding masa lalu .
Salah satu sebabnya adalah ada
perbedaan situasi pada ruang
perawatan maupun pandangan terhadap
konsep – konsep keperawatan.
Keperawatan di Indonesia saat ini
masih dalam suatu proses profesionalisasi, yaitu terjadi suatu perubahan dan
perkembangan karakteristik sesuai tuntutan secara global dan lokal. Untuk
mewujudkannya maka perawat di Indonesia harus mampu memberikan asuhan
keperawatan secara profesional kepada klien dan berpartisipasi secara aktif
dalam meningkatkan eksistensi profesi keperawatan.
Perawat merupakan seorang praktisi
profesional dengan suatu keahlian tersendiri yang sepanjang pekerjaannya selalu
berhubungan dengan berbagai disiplin ilmu lain yang terkait dengan keperawatan.
Keperawatan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan yang berdasarkan ilmu dan kiat
keperawatan, di tujukan pada individu,
keluarga, masyarakat baik yang sehat maupun sakit yang mencakup biopsikososial
dan spiritual yang komprehensif.
Berdasarkan konsep di atas, konsep
asuhan keperawatan maternitas juga di laksanakan secara komprehensif yang
mencakup seluruh aspek dalam diri individu. Pengetahuan perawat tentang aspek
kebudayaan akan memberikan implikasi yang positif dalam melaksanakan proses
keperawatan yang efektif.
B.
KONSEP TENTANG BUDAYA
dan KEBUDAYAAN
Budaya harus
di bedakan dengan kebudayaan, budaya adalah “ daya dari budi “ yang berupa
cipta, karsa dan rasa itu.
Tylor ( dalam J Vaan Baal, 1970
) memdefinisikan kulture (budaya)
sebagai keseluruhan ketrampilan, kebiasaan
dan pengertian yang di dapatkan dan belajar yang berlaku untuk kelompok
tertentu.
Koetjaraningrat ( 1989 ) mendefinisikan sebagai keseluruhan system gagasan, tindakan
dan hasil karya manusia dengan belajar.
Sedangkan
Kluckon ( 1949 ) menyatakan bahwa kebudayaan berarti sejumlah cara hidup orang,
warisan sosial individu yang ia peroleh
dari kelompoknya.
hubungan manusia dan kebutuhannya dapat di katakan
bahwa kebudayaan itu merupakan respon manusia terhadap kebutuhan dasarnya.
Kebudayaan adalah prilaku yang harus di
pelajari seseorang sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan dapat juga di katakan
sebagai cara hidup manusia yang di rancang sebagai pedoman hidupnya. Cara hidup
tersebut merupakan warisan sosial yang di pelajari dan di miliki oleh kelompok
manusia. Berdasarkan uraian di atas kebudayaan dapat di definisikan sebagai
cara hidup yang di pelajari dan di
miliki oleh kelompok manusia. Berdasarkan uraian di atas kebudayaan dapat di
definisikan sebagai cara hidup yang di pelajari dan di miliki bersama- sama
secara kemasyarakatan di teruskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Meskipun kebudayaan yang satu berbeda dengan kebudayaan lainnya, semua
kebudayaan berisi ciri atau unsur-unsur yang bersifat universal.
Tujuh unsur kebudayaan yang
bersifat universal menurut para sarjana adalah :
1.
Peralatan dan perlengkapan hidup manusia ( pakaian,
perumahan, alat-alat rumah tangga, dll )
2.
Mata pencaharian hidup dan system ekonomi ( pertanian,
peternakan, system produksi, dsb )
3.
Sistem kemasyarakatan ( system kekerabatan, system
perkawinan dan system hukum )
4.
Bahasa ( lisan maupun tertulis )
5.
Kesenian.
6.
Sistem pengetahuan.
7.
Religi/ Kepercayaan.
Kebudayaan dapat di bagi menjadi
3 bagian utama yaitu (1) adat istiadat, (2) system kepercayaan dan (3) benda
hasil karya manusia.
Adat istiadat
berarti kelompok kebiasaan. Kebiasaan-kebiasaan itu adalah cara yang sesungguhnya
dari anggota masyarakat bertingkah laku. Anak-anak mulai belajar adat istiadat
ketika mereka masih kecil, cara komunikasi, cara supaya tetap bersih dan
lain-lain.
Sistem kepercayaan
adalah seperangkat ide atau gagasan yang menetapkan standar prilaku yang baik
dan buruk, serta memberikan makna dan maksud hidup. Termasuk dalam pengertian
system kepercayaan adalah religi dan norma yang menetapkan cara seseorang harus
berprilaku. Pada masyarakat yang belum menganut agama Islam atau Kristen di
pedalaman Kalimantan, religi dan norma saling melengkapi bagaimanapun juga
system kepercayaan merupakan bagian dari kebudayaan terutama berguna bagi
individu sebab memberikan bimbingan dan arahan untuk menentukan tindakan.
Benda hasil karya adalah objek
yang di hasilkan dan di pakai masyarakat, termasuk alat-alat yang di pakai
untuk memproduksi benda-benda lain.
Benda-benda tersebut di kembangkan oleh
masyarakat sendiri atau di tiru
dari masyarakat lain.
C.
KONSEP ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS
Keperawatan Maternitas adalah pelayanan keperawatan
profesional
yang di berikan kepada wanita usia subur
yang meliputi :
-
Sistem reproduksi.
-
Masa kehamilan.
-
Masa persalinan.
-
Masa pasca salin.
-
Bayi baru lahir s/d usia 28 hari.
Adapun
falsafah keperawatan maternitas meliputi :
1.
Keperawatan maternitas di pusatkan pada:
Keluarga dan masyarakat dengan memberikan asuhan
keperawatan holistik
Menghargai klien dan keluarganya
Menyadari bahwa klien, keluarga, masyarakat berhak
menentukan perawatan yang sesuai dengan dirinya.
2.
Setiap individu berhak lahir secara optimal
Wanita hamil dan bayi yang dikandungnya
Wanita pada masa persalinan dan pasca salin
beserta bayinya berhak mendapatkan
pelayanan kesehatan.
3.
Kehamilan, persallinan dan gangguan kesehatan
merupakan tugas perkembangan kelluarga yang dapat menyebabkan krisis situasi.
4.
Meyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah
peristiwa yang normal.
5.
Awal kehamilan merupakan awal bentuk interaksi
keluarga
6.
Sikap, nilai dan perilaku sehat setiap individu
dipengaruhi oleh latar belakang budaya, agama dan kepercayaan.
7.
Keperawatan maternitas berfungsi sebagai
advokat/pembela untuk melindungi hak klien.
8.
Mempromosikan kesehatan merupakan tugas penting bagi
keperawatan maternitas.
9.
Keperawatan maternitas memberikan tantangan bagi
perawat dan merupakan faktor utama dalam mempromosikan derajat kesehatan
individu, keluarga dan masyarakat.
10. Yakin bahwa
penelitian keperawatan dapat menambah pengetahuan dalam meningkatkan mutu
pelayanan keperawatan maternitas.
D.
ASPEK BUDAYA DALAM ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS
Asuhan
keperawatan maternitas sebagai wujud pelaksanaan asuhan keperawatan profesional
yang holistik juga tidak terlepas dari aspek budaya dalam penerapannya. Latar
belakang budaya sangat mempengaruhi sikap, nilai dan perilaku hidup sehat tiap
individu.
Kenyataan
bahwa masyarakat Indonesia bersifat Plural (majemuk) di tambah sekarang memasuki
era globalisasi dimana pasien tidak hanya bangsa Indonesia saja, melainkan juga orang-orang asing yang tentunya
mempunyai latar belakang budaya yang sangat jauh berbeda dengan kebudayaan
Indonesia. Kenyataan ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi.
Aspek budaya yang berpengaruh terhadap keperawatan
maternitas yang terjadi pada budaya di Kalimantan
Selatan seperti:
Sebelum usia kehamilan 28 minggu ibu hamil tidak
diperbolehkan untuk menyiapkan perlengkapan bayinya dengan alasan persiapan sebelum
waktu mandi-mandi dapat menyebabkan kematian bayi yang dikandung ibu.
Kerugiannya bila bayi yang dilahirkan prematur (28 minggu kehamilan), maka
tidak ada persiapan yang matang untuk memenuhi perlengkapan bayi. Oleh sebab
perawat keperawatan maternitas harus mampu mengidentifikasi budaya daerah
masing-masing.
Usia kehamilan 28 minggu ibu hamil dianjurkan
melakukan mandi-mandi/siraman dengan menggunakan air bunga dan mayang kelapa
yang ditepuk-tepukkan ke seluruh badan ibu yang hamil dengan alasan agar bayi
yang dilahirkan selamat dan terhindar dari gangguan roh gaib. Dan selama masa
kehamilan ibu hamil maupun keluarganya tidak diperbolehkan untuk memakan ikan
yang disembelih dan tidak boleh melihat hal-hal yang aneh/mengejek oranglain
karena diyakinkan dapat memberikan dampak yang kurang baik terhadap pertumbuhan
dan perkembangan janin dan mereka berkeyakinan bayi yang akan dilahirkan akan
menjadi cacat atau seperti binatang yang dilukai.
Bagi
Ibu yang hamil dan bapak bayi tidak diperbolehkan mandi dengan menggunakan
sarung atau kain panjang yang dililitkan ke lehernya, dengan alasan dapat membuat lilitan tali
pusat pada bayi sehingga mempersulit kelahiran.
Perawat
harus mengkaji budaya yang ada di masyarakatnya untuk memudahkan dalam
menentukan penegakan diagnosa keperawatan maternitas.
E. PENUTUP
Pengkajian
budaya dalam pemberian asuhan keperawatan maternitas akan sangat bermanfaat
untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan. Manfaat yang akan diperoleh seperti:
Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan,
sehingga dapat mengatasi masalah kesehatan dengan tepat sesuai dengan kemajuan
ilmu dan teknologi dan ataupun standar yang telah ditetapkan.
Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan, erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang di bawah standar
dan ataupun berlebihan akibat efek samping atau komplikasi dari pelayanan
kesehatan yang dibawah standar.
Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan, erat hubungannya dengan kesesuaian pelayanan kesehatan dengan
kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan.
Dapat melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan
kemungkinan timbulnya gugatan hukuman.
Asuhan
keperawatan maternitas sebagai pelayanan keperawatan profesional yang di
tujukan kepada wanita usia subur, bayi beserta keluarganya agar dapat
beradaptasi secara holistic, maka peran
perawat perlu ditingkatkan dalam menerapkan proses keperawatan yang
tidak terlepas dari kemampuan perawat dalam menggali latar belakang budaya
klien dan keluarga agar sikap, nilai dan perilaku sehat yang dimilikinya tetap
dipertahankan.
DAFTAR PUSTAKA
A.W.
Widjaja, (1986), Manusia Indonesia,
Individu, Keluarga dan Masyarakat,
Akademika
Pressindo, Jakarta
Doengoes.
M, (2001), Perawatan Bayi dan Maternal, EGC, Jakarta
Hamilton
Mary P, (1997), Dasar-dasar Keperawatan
Maternitas, EGC, Jakarta
J. Van
Baal, (1987), Teori Antropologi Budaya,
Gramedia, Jakarta
Koentjaraningrat,
(1989), Pengantar Ilmu Antropologi Budaya,
Aksara Baru, Jakarta
P.J.M.
Stevens et all, (1999), Ilmu Keperawatan
Jilid 2, Edisi 2, EGC, Jakarta
Sarwono
Prawirohardjo, (2001), Pelayanan
Kesehatan Maternal dan Neonatal, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar