Ø Pengertian
a.
Suatu kesatuan organisasi
kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan
masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping
memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu
kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
b.
UPT Dinkes Kab/ Kota yang
bertanggung jawab atas pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya (Kep. Menkes :
128/menkes/SK/II/2004).
Ø Wilayah kerja : Satu kecamatan / sebagian dari kecamatan
Dibawah Dinkes Kota/Kab
Sasaran penduduk ± 30.000 jiwa
Dengan luasnya wilayah,
kondisi geografis dan banyaknya jumlah penduduk (geografi dan demografi dibantu
oleh pustu, polindes ( Pondok Bersalin Desa ), puskesmas keliling, Posyandu,
dan desa wisma)).
Puskesmas di ibukota kecamatan
adalah puskesmas Pembina atau puskesmas induk
Ø Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan meliputi : promotif, preventif,
kuratif, rehabilitatif, untuk semua penduduk diwilayahnya.
Pelayanan kesehatan terintegrasi / terpadu :
Artinya berbagai kegiatan pokok puskesmas dilaksanakan bersama-sama
dibawah koordinasi puskesmas.
Kegiatan pokok puskesmas yang
seharusnya dilaksanakan :
Ø Upaya wajib, seperti:
1)
KIA
2)
Keluarga Berencana
3)
Usaha peningkatan gizi
4)
Kesehatan lingkungan
5)
Kesehatan,
pencegahan & pemberantasan penyakit menular / P3M
6)
Pengobatan
termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan
7)
Promosi kesehatan
Ø Upaya pengembangan, seperti:
1)
Penyuluhan kesehatan masyarakat
2)
Kesehatan sekolah / UKS
3)
Kesehatan olah raga
4)
Perawatan kesehatan masyarakat
5)
Kesehatan kerja
6)
Kesehatan gigi dan mulut
7)
Kesehatan jiwa
8)
Kesehatan mata
9)
Labolatorium sederhana
10) Pencatatan dan pelaporan dalam rangka
system informasi kesehatan
11)
Kesehatan usia lanjut
12)
Pembinaan pengobatan
tradisional
- Kegiatan
pokok puskemas dilaksanakan sesuai kemampuan dan fasilitas yang ada
- Kegiatan
pokok puskesmas ditujukan untuk pelayanan kesehatan keluarga
- Kegiatan
pokok puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan PKMD
Ø Organisasi dan Tata Kerja
Organisasi puskesmas terendah / unit :
- Unsur pimpinan à Ka puskesmas
- Unsur pembantu
pimpinan à TU
- Unsur pelaksana
/ tenaga fungsional yang terendah = 7 unit (unit I s/d unit VII)
Tata kerja : Ka
Puskesmas wajib melaporkan dan bertanggung jawab kepada Kadinkes Kab/Ko atau
UPT Dinkes Kab/Ko
Ka Puskesmas : Wajib
mengkoordinasi, integrasi dan diterminasi, baik dalam puskesmas maupun dengan
faham-faham orang di luar puskesmas
Ka. Puskesmas wajib mematuhi / mengikuti
petunjuk Kandinkes Kab/Ko sesuai dengan UU yang berlaku
Setiap unsure wajib mematuhi petunjuk Ka
Puskesmas
Ka. Puskesmas
Ur. T.U
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
VII
|
KIA
KB
Gizi
|
P3M
Kes.Ling
Lab
|
Gigi.mulut
Lansia
Kes.Kerja
|
UKs OR
Kes. Jiwa
Perkes.masy
Kes.Khusus
|
Penyul. Masy
Bim & pengembangan upaya kes
masy
|
Rwt.inap
Rwt.jalan
|
Farmasi
|
Pustu
Polindes
Pustu
Polindes
Azas penyelenggaraan Puskesmas :
a)
Azas pertanggung jawaban
Puskesmas bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan
masyarakatyang bertempat tinggal di wilayah kerjanya (kecamatan/ sebagian
kecamatan) dibantu pustu, polindes, posyandu, desa wisma, pusling.
b)
Azas pemberdayaan masyarakat
Puskesmas wajib memberdayakan perorangan, keluarga, dan masyarakat
agar berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya puskesmas,
misalnya: posyandu, poskesdes, pos obat desa, dll.
c)
Azas keterpaduan
Untuk mengatasi sumber daya atau dana yang terbatas serta memperoleh
hasil yang optimal, setiap upaya kesehatan harus dilakukan secara terpadu,
lintas program, dan lintas sektoral.
d)
Azas rujukan
Rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab masalah
kesehatan secara timbal balik, baik vertical maupun horizontal.
Rujukan :
·
Upaya
kesehatan perorangan : rujukan kasus penyakit, spesimen, ilmu pengetahuan
·
Masalah
kesehatan masyarakat : KLB, bencana, pencemaran lingkungan, sarana, logistik,
tenaga, rujukan operasional.
Tataran instusi pelayanan
kesehatan sekaligus skema rujukan
Jenjang
Keterangan :
: Vertikal
: Horizontal
Ø Fungsi Puskesmas #uts
1)
Sebagai pusat pengembangan
kesehatan masyarakat diwilayah kerjanya
2) Membina peran serta masyarakat dalam
rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
3) Memberikan pelayanan kesehatan secara
menyeluruh / terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya
Fungsi tersebut diatas
dilaksanakan dengan cara :
1) Merangsang masyarakat / swasta untuk
melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri (mandiri)
2) Memberi petunjuk kepada masyarakat cara
menggali dan menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien
3) Memberi bantuan yang bersifat bimbungan tehnis,
materi dan rujukan medis/ kesehatan kepada masyarakat
4) Memberi pelayanan kesehatan langsung
kepada masyarakat
5) Bekerja sama dengan sektor-sektor lain
dalam melaksanakan program puskesmas
Ø Kedudukan
-
Secara
administrasi dibawah DinKes Kab / Ko
-
Secara
hirarki puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
Ø Upaya kesehatan darurat
-
Dalam
melaksanakan tugas-tugas rutin, puskesmas diminta untuk melaksanakan
tugas-tugas tertentu oleh pembantu pusat (PIN)
-
Timbulnya
wabah, bencana alam, memerlukan penundaan / pengurangan kegiatan rutin yang
lain sampai dengan darurat selesai
Ø Jangkauan pelayanan kesehatan
-
Agar jangkauan pelayanan
kesehatan merata dengan geografi yang luas dan kepadatan penduduk puskesmas
dibantu ; pustu, polindes, puskesmas keliling, posyandu, dasa wisma, dll
Ø Menjaga citra puskesmas yang baik
-
Kebersihan gedung puskesmas dan
lingkungannya
-
Senyum,
ramah, sopan, sabar setiap petugas puskesmas
-
Memberikan
mutu pelayanan kesheatan sebaik-baiknya
-
Kerja
sama yang baik dengan sektor lain
-
Disiplin
waktu yang telah disepakati bersama
Ø Fasilitas Penunjang
Pustu : -
Merupakan bagian integral dari puskesmas
-
Mewilayahi 1-2-3 desa / 2500
s/d 10.000 penduduk
-
Melaksanakan pelayanan
kesehatan yang sederhana
Pusling :
-
Pelayanan
kesehatan sederhana dengan menggunakan mobil / peralatan komunikasi yang berasal
dari puskesmas
-
Melayani
kesehatan masyarakat yang tak terjangkau puskesmas / pustu
-
Frekuensi
tidak setiap hari 2-3-4 x/minggu
-
Melakukan penyelidikan KLB
-
Sebagai
alat transportasi px yang dirujuk
-
Sebagai alat penyuluhan dengan
audio visual
Bidan desa :
-
Pelayanan kesheatan masyarkaat
di desa / wilayah 1 desa / ± 3.000
penduduk
-
Bertanggung jawab kepada Ka
puskesmas
-
Membina
peran serta masyarakat melalui posyandu dan dasa wisma
-
Memberi
pertolongan langsung diposyandu dan persalinan dirumah
-
Membina
rujukan dari dasa wisma / kader à dirujuk (bila mungkin)
Ø Rujukan #uts
System rujukan dan system jaringan yankes yang
memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas
timbulnya masalah kesehatan masyarakat, baik secara vetikal maupun horizontal
kepada yang lebih kompeten
Jenis rujukan :
a)
Rujukan medik
1) Patient : konsultasi, keperluan
diagnostic, pengobatan, operatif, dll
2)
Spesimen / bahan lab à untuk lab yang lebih lengkap
3) Mengirimkan / mendatangkan tenaga yang
lebih kompeten / ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan
b)
Rujukan kesehatan
Rujukan masalah kesehatan masyarakat yang bersifat
promotif dan preventif
-
Survey
epidemiologi / pemberantasan penyakti bila terjadi KLB
-
Memberikan
pangan / obat-obatan à daerah kelaparan / bencana
-
Saran
/ tehnologi air besih à daerah kekeringan
-
Penyidikan
sebab-sebab keracunan / teknologi penanggulangan keracunan, serta bantuan
obat-obatan
-
Pemeriksaan specimen air di lab
Tujuan Umum Rujukan : #uts
- Upaya pemerataan Yankes / meningkatkan
mutu Yankes
Tujuan Khusus
-
Upaya
Yankes klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatfi efektif juga promotif dan
preventif
Jalur rujukan medik vertikal
dan horisontal:
-
Intern antara petugas kesehatan
-
Antara pustu dan puskesmas
-
Antara masyarakat dan puskesmas
-
Antara puskesmas dengan
puskesmas lain
-
Antara puskesmas dengan RS, dst
Ø Puskesmas Rawat Inap / Tinggal
Yaitu puskesmas yang diberi
tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong, gadar, tindakan operatif
terbatas, rawat inap sementara
Criteria :
-
> 20 Km dari RS
-
Mudah dijangkau dengan alat
transportasi
-
Dipimpin oleh seorang dokter
-
Kunjungan pusk. > 100
orang/hari
-
Berpenduduk (3 pusk) ± 20.000 / pusk = ± 60.000
penduduk
-
Kesediaan Pemda / anggaran
Fungsi : pusat rujukan antara
: - Gadar sebelum ke RS
- Observasi
Kegiatan :
-
Tindakan
operasi terbatas : gadar, persalinan dengan penyulit, dll
-
Merawat
sementara sebelum px dirujuk ke RS
-
Menolong persalinan
-
Operasi KB ( laki / perempuan)
Ketenagaan :
-
Dokter
yang telah terlatih klinis (baik)
-
Perawat
yang telah terlatih klinis (baik)
-
Beberapa
perawat dan bidan, tenaga adminsitrasi
Sarana :
Selain puskesmas ada tambahan
-
Ruang
rawat tinggal kurang lebih 10 TT
-
Ruang operasi, ruang persalinan
-
Ruang petugas, ruang post op
-
Ruang alat-alat
Peralatan medis :
-
Instrument
operatif dasar (tubektomi dan vasektomi)
-
Instrument obstetric pathologis
-
Peralatan resusitasi
Lain-lain :
-
Ambulance
-
Tilpun / radio komunikasi
-
Perlatan administrasi
Puskemas :
Puskesmas merupakan salah satu upaya yang
diselenggarakan oleh puskesmas, yang merupakan bagian integral upaya kesehatan
wajib maupun pengembangan dengan sasaran prioritas.
-
Keluarga rawan kesehatan /
miskin.
-
Keluarga
dengan kasus / masalah resiko tinggi.
Prinsip dan
mekanisme kegiatan# uts
Dengan
menggunakan pendekatan proses keperawatan mulai ; pengkajian, diagnose keperawatan,
rencana, tindakan, evaluasi, dokumentasi, baik kepada individu, keluarga,
kelompok, masyarakat yang selalu dilibatkan maka secara bertahap kan terjadi
proses alih peran dari perawat kepada penderita/ klien, seperti gambar di bawah
ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar